Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) akan memberikan Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) 2018. BIP diberikan kepada pelaku ekonomi kreatif (ekraf) dan pengusaha rintisan (startup) sub sektor kuliner, fesyen, kriya, serta aplikasi digital dan pengembangan permainan (game).
Pedoman umum penyaluran BIP berdasarkan Peraturan Kepala Bekraf Nomor 19 Tahun 2016 tertuang pada petunjuk teknis yang bisa diunduh di portal bekraf.go.id. Pendaftaran BIP sekaligus seleksi administrasi dan kurasi dimulai 30 April s.d 20 Mei 2018.
Pendaftaran online melalui http://bip.bekraf.go.id
Sumber : Badan Ekonomi Kreatif