Bekraf Gulirkan Bantuan Insentif Pemerintah 2018 untuk Pelaku Ekonomi Kreatif

Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) akan memberikan Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) 2018. BIP diberikan kepada pelaku ekonomi kreatif (ekraf) dan pengusaha rintisan (startup) sub sektor kuliner, fesyen, kriya, serta aplikasi digital dan pengembangan permainan (game).

Pedoman umum penyaluran BIP berdasarkan Peraturan Kepala Bekraf Nomor 19 Tahun 2016 tertuang pada petunjuk teknis yang bisa diunduh di portal bekraf.go.id. Pendaftaran BIP sekaligus seleksi administrasi dan kurasi dimulai 30 April s.d 20 Mei 2018.

Pendaftaran online melalui http://bip.bekraf.go.id

Sumber : Badan Ekonomi Kreatif

Post comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

  • Berlangganan ke Blog via Email

    Masukkan alamat surel Anda untuk berlangganan blog ini dan menerima pemberitahuan terbaru.

    Bergabung dengan 1 pelanggan lain

  • Acara Akan Datang

    Tak ada acara mendatang

  • Pos Terbaru

Lembaga Inovasi dan Inkubator Bisnis - Universitas Malikussaleh © 2019